Minggu, 18 Februari 2018

Sejarah kecamatan leles

Sejarah Kecamatan Leles

A. ASAL USUL
Pada saat Ibukota Kabupaten Bl. Limbangan berpindah ke Garut pada tahun 1812 dimana kemudian Leles menjadi Ibukota Kewedanaan yang membawahi Kecamatan Leles, Kadungora, Banyuresmi dan Bl. Limbangan.
Leles merupakan penyangga Ibukota Kabupaten dimana tamu-tamu penting pada saat itu masuk melalui jalan raya maupun kereta api
( dapat dilihat stasiun kereta api yang ada di Kadungora sampai saat ini namanya stasiun Leles ). Sehingga Bupati Garut pada saat itu dan DN Rafles menganggap bahwa infrastruktur Leles harus diperbaiki dan dibenahi maka terlontarlah kata-kata dengan menggunakan bahasa Sunda yang tidak pasih berulang-ulang mengatakan LES dengan maksud dipoles, maka sejak itulah Leles ( pada saat Kewedanaan ) kini menjadi Kecamatan Leles.
Sekitar tahun 1900, oleh pemerintahan Belanda, wilayah Leles ditentukan mempunyai 9 Desa, yaitu Desa Leles, Desa Lekor, Desa Jangkurang, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Margacinta, Desa Karang Sari, Desa Dungusiku, dan Desa Leuwigoong, hal ini berlanjut sampai tahun 1979. Namun pada tahun 1979, Kecamatan Leles terjadi pemekaran Desa dari 9 menjadi 16 Desa yaitu : Desa Leles Wetan, Leles Kulon, Lembang, Cipancar, Jangkurang, Dano, Cangkuang, Margaluyu, Sukarame, dan Margacinta, Margahayu, Dungusiku, Karang Anyar, Karang Sari, Leuwigoong dan Sindangsari. Pada tahun 1981, dibentuklah perwakilan Kecamatan Leles (Kapermat atau Kemanten) yaitu Kemantren Leuwigoong.
Pada tahun 1986, Kecamatan Leles dengan Kemantren Leuwigoong resmi terpisah dimana Leuwigoong diresmikan menjadi Kecamatan dengan membawahi 7 Desa yaitu, Desa Leuwigoong, Sindangsari, Dungusiku, Margacinta, Margahayu, Karang Anyar dan Karangsari dan sejalan dengan hal tersebut pada Kecamatan Leles terjadi pemekaran jumlah desa dari 9 menjadi 12 desa yaitu Desa Leles dan Haruman (asal Desa Leles Wetan), Desa Ciburial dan Salamnunggal (asal Desa Leles Kulon), Desa Cipancar dan Kandang Mukti (asal Desa Cipancar), Lembang, Jangkurang, Dano, Cangkuang, Margaluyu dan Sukarame.
Ketika kewedaan Leles berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah III Leles, Kecamatan Leles tidak berubah statusnya sebagai Ibukota atau pusat pengendalian wilayah bahkan hingga berubah dari Pembantu Bupati menjadi Koordinator Wilayah III pun Kecamatan Leles tetap menjadi Pusat Kegiatan wilayah.
Kecamatan Leles adalah satu dari 42 Kecamatan yang merupakan tipe pola A di Kabupaten Garut dan berjarak + 14 KM dari
Ibukota Kabupaten,secara admnistrasi Kecamatan Leles membawahi 12 Desa
Kecamatan merupakan perangkat daerah Kabupaten yang mempunyai wilayah kerja tertentu, dipimpin oleh seorang Camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kecamatan Leles Kabupaten Garut yang berlokasi di Jl. Raya Leles No.27 yang di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2008 Nomor 42) dalam mendukung Visi Kabupaten Garut yaitu “Pengaruh keutamaan Pembangunan Kesejateraan Masyarakat Secara Berkelanjutan Guna Mempercepat Pencapaian Visi Garut Tahun 2009’’, dan Visi Pemerintah Kabupaten Garut “Terwujudnya Garut yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan Demokratis dalam Politik menuju Ridho Allah SWT”, maka Kecamatan Leles Menetapkan Visi “Terwujudnya masyarakat yang agamis sejahtera bersatu menuju Leles maju”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar